Cimarga (RADARIBUKOTA) – Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga, Dina Fitria, resmi dilaporkan ke Polres Lebak menyusul insiden penamparan terhadap seorang siswa yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah viral dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan pihak terkait.
Penonaktifan Kepala Sekolah dan Laporan Polisi
Pada Jumat, 10 Oktober 2025, pihak keluarga siswa ILP (17) membawa laporan dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh Kepala Sekolah, Dina Fitria, kepada pihak kepolisian Polres Lebak. Ipda Lembong, Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, membenarkan penerimaan laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini saat ini dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Dina Fitria juga telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah atas perintah Gubernur Banten, Andra Soni, sebagai tindak lanjut dari insiden yang terjadi di SMA Negeri 1 Cimarga.
Reaksi Keluarga dan Lingkungan Sekolah
Orang tua siswa korban, Tri Indah Alesti, menegaskan bahwa dirinya tidak menerima perlakuan penamparan dari Kepala Sekolah tersebut terhadap anaknya. Ia memilih membawa kasus ini ke jalur hukum untuk memastikan tidak ada lagi tindakan keras atau semena-mena yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Seorang guru di SMA Negeri 1 Cimarga mengungkapkan bahwa Kepala Sekolah Dina Fitria dikenal memiliki karakter yang emosional, kerap kali meluapkan amarah tidak hanya kepada siswa tetapi juga rekan guru. Hal ini menimbulkan kejutan bagi pihak guru terkait dengan insiden penamparan yang viral tersebut.
Latar Belakang dan Karir Dina Fitria
Dina Fitria lahir pada 8 Agustus 1980 dan telah mengabdi selama dua dekade di dunia pendidikan. Ia diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 20 Februari 2005 dan sejak saat itu aktif dalam berbagai peran di bidang pendidikan.
Dampak dan Implikasi Terhadap Dunia Pendidikan
Insiden ini membuka diskusi penting terkait metode disiplin yang diterapkan di lingkungan sekolah. Dalam sistem pendidikan, peran kepala sekolah (Kepala Sekolah) sangat krusial sebagai pemimpin dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan aman bagi siswa.
Kontroversi mengenai penegakan disiplin fisik menjadi perdebatan hangat yang melibatkan norma hukum dan praktik pendidikan. Melihat kejadian ini, penting bagi institusi pendidikan untuk meninjau kembali kebijakan dan pelatihan terkait perilaku profesional para tenaga pendidik.
Untuk menambah wawasan dan perbandingan kebijakan disiplin di pendidikan, Anda dapat membaca artikel terkait di situs kami seperti kata Istana soal aksi unjuk rasa di Pati yang melibatkan pelajar yang juga membahas tentang reaksi pemerintahan dalam menangani isu-isu sosial dan pendidikan.
Kesimpulan
Kasus Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga yang menampar siswa karena merokok ini menjadi sebuah peringatan bagi seluruh institusi pendidikan untuk mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi dalam disiplin. Penanganan kasus ini oleh aparat hukum dan proses penonaktifan pimpinan sekolah menunjukkan langkah serius dalam menjaga hak dan keselamatan siswa di sekolah.
Tindakan seperti ini harus dikaji secara mendalam untuk melindungi keseimbangan antara otoritas sekolah dan hak siswa, serta memastikan bahwa pendidikan berlangsung dalam suasana yang sehat dan produktif.
Sumber: RADARIBUKOTA, YouTube Channel resmi TribunJakarta Official

