Lebak (RADARIBUKOTA) – Sebuah isu yang menggemparkan masyarakat Banten bermunculan tentang kemungkinan adanya pem-blacklist-an lulusan SMAN 1 Cimarga oleh HRD sejumlah perusahaan. Hal ini dipicu oleh aksi mogok belajar yang dilakukan oleh ratusan siswa sebagai bentuk solidaritas terhadap seorang temannya yang ditampar Kepala Sekolah Dini Fitria setelah ketahuan merokok di lingkungan sekolah.

Gambaran Insiden di SMAN 1 Cimarga

Peristiwa di SMAN 1 Cimarga ini menjadi viral dan memicu polemik yang cukup besar. Kepala sekolah sempat dinonaktifkan, namun belakangan kembali bertugas. Rasa solidaritas siswa dalam membela temannya tersebut dianggap beberapa kalangan sebagai bentuk pembangkangan terhadap aturan sekolah, sehingga memunculkan isu bahwa HRD perusahaan menghindari merekrut lulusan dari sekolah tersebut.

Penegasan Sekretaris Daerah Lebak tentang Isu Blacklist

Budi Santoso, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, memberikan klarifikasi tegas terkait isu blacklist tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan demikian tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, setiap kasus harus dilihat secara holistik dan individual karena tidak semua siswa memiliki perilaku sama.

"Tidak boleh begitu. Melihat kasus ini harus holistik. Anak-anak jangan dikaitkan, apalagi tidak semua perilakunya sama," ujar Budi pada Jumat (17/10/2025).

Budi menegaskan bahwa HRD harus menjalankan proses seleksi secara profesional dan objektif, tanpa menghakimi berdasarkan kejadian di sekolah. Dalam rekrutmen kerja, setiap pelamar akan dinilai berdasarkan tes dan kompetensi yang sesuai standar.

Fokus Pada Pemulihan Mental dan Profesionalisme

Sekda Lebak juga menyerukan untuk mengakhiri saling menyalahkan sehingga energi bisa difokuskan pada pemulihan kondisi psikologis para siswa yang terlibat dalam insiden ini. Pemerintah Kabupaten Lebak telah mengirimkan tim trauma healing untuk membantu pemulihan di SMAN 1 Cimarga.

Sementara itu, orang tua siswa Tri Indah Alesti dan Kepala Sekolah Dini Fitria ditempatkan di rumah aman untuk pemulihan pasca insiden viral tersebut. Ini langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketenangan semua pihak terkait.

Upaya Menjamin Hak dan Masa Depan Siswa

Menurut pernyataan Budi Santoso, masalah utama kini bukan lagi perseteruan atau hukuman, melainkan bagaimana melindungi hak-hak anak-anak agar tetap terjamin di masa depan mereka. Ini juga menuntut pengertian dari pihak HRD dan dunia industri agar memberikan kesempatan secara adil bagi lulusan SMAN 1 Cimarga.

Untuk informasi terkait dunia pendidikan dan masalah sosial pelajar, bisa merujuk pada artikel sebelumnya di Nasib Kepala SMAN 1 Cimarga Diperiksa Kepolisian Karena Insiden Tampar Siswa Merokok yang juga membahas kasus ini lebih dalam.

Isu blacklist ini menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan dan dunia kerja terkait fairness dan profesionalisme dalam penilaian pelamar kerja. Hal ini juga berkaitan dengan pentingnya hak anak manusia dalam dunia pendidikan dan pengembangan diri, tema yang beririsan dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.

Fenomena ini membuka diskusi tentang bagaimana cara lembaga pendidikan dan perusahaan bisa bersinergi membantu generasi muda Indonesia meraih masa depan tanpa stigma dan diskiriminasi.

Ke depan, diharapkan semua pihak lebih mengedepankan komunikasi baik dan objektivitas dalam menilai setiap individu. Solidaritas dan keadilan harus tetap menjadi pijakan agar tak ada generasi muda yang terabai dalam kesempatan untuk maju.

Sumber: RADARIBUKOTA, YouTube Channel resmi TribunJakarta Official