[{“blockName”:”core/heading”,”attrs”:{“level”:1},”innerHTML”:”Prabowo Bakal Ganti Kapolri, ISESS: Tak Cukup! Reformasi Harus Dimulai dari Revisi UU Kepolisian”,”innerContent”:[“Prabowo Bakal Ganti Kapolri, ISESS: Tak Cukup! Reformasi Harus Dimulai dari Revisi UU Kepolisian”]},{“blockName”:”core/paragraph”,”innerHTML”:”Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengambil langkah strategis dengan menyetujui pembentukan tim atau Komisi Reformasi Polri setelah berdialog dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Langkah ini sebagai respons terhadap desakan pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pasca demonstrasi besar yang terjadi pada akhir Agustus 2025.”,”innerContent”:[“Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengambil langkah strategis dengan menyetujui pembentukan tim atau Komisi Reformasi Polri setelah berdialog dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Langkah ini sebagai respons terhadap desakan pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pasca demonstrasi besar yang terjadi pada akhir Agustus 2025.”]},{“blockName”:”core/heading”,”attrs”:{“level”:2},”innerHTML”:”Konteks dan Desakan Pergantian Kapolri”,”innerContent”:[“Konteks dan Desakan Pergantian Kapolri”]},{“blockName”:”core/paragraph”,”innerHTML”:”Demonstrasi besar yang berlangsung di akhir Agustus 2025 menimbulkan tekanan kuat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Banyak pihak menyerukan agar posisi Kapolri diganti dengan alasan adanya keluhan terhadap penanganan aksi demonstrasi yang dianggap represif oleh masyarakat dan pengamat keamanan. Penyelenggaraan demonstrasi adalah salah satu bagian dari hak konstitusional warga negara, sehingga respons aparat kepolisian mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan.”,”innerContent”:[“Demonstrasi besar yang berlangsung di akhir Agustus 2025 menimbulkan tekanan kuat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Banyak pihak menyerukan agar posisi Kapolri diganti dengan alasan adanya keluhan terhadap penanganan aksi demonstrasi yang dianggap represif oleh masyarakat dan pengamat keamanan. Penyelenggaraan demonstrasi adalah salah satu bagian dari hak konstitusional warga negara, sehingga respons aparat kepolisian mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan.”]},{“blockName”:”core/heading”,”attrs”:{“level”:2},”innerHTML”:”Pendapat Pengamat Keamanan ISESS Tentang Reformasi Polri”,”innerContent”:[“Pendapat Pengamat Keamanan ISESS Tentang Reformasi Polri”]},{“blockName”:”core/paragraph”,”innerHTML”:”Bambang Rukminto, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), memberikan pandangan mendalam mengenai permasalahan ini. Bambang menegaskan bahwa penggantian Kapolri saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan struktural yang ada dalam organisasi Polri. Menurutnya, reformasi sejati harus menyentuh akar permasalahan, termasuk revisi Undang-Undang Kepolisian serta perubahan lembaga penunjang seperti Kompolnas agar dapat beroperasi secara independen.”,”innerContent”:[“Bambang Rukminto, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), memberikan pandangan mendalam mengenai permasalahan ini. Bambang menegaskan bahwa penggantian Kapolri saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan struktural yang ada dalam organisasi Polri. Menurutnya, reformasi sejati harus menyentuh akar permasalahan, termasuk revisi Undang-Undang Kepolisian serta perubahan lembaga penunjang seperti Kompolnas agar dapat beroperasi secara independen.”]},{“blockName”:”core/paragraph”,”innerHTML”:”Bambang menyebut bahwa pembentukan Tim Reformasi Polri tanpa menyentuh masalah substansial hanya akan menjadi angin lalu tanpa dampak berarti. Dia menambahkan banyak permasalahan sistemik dan budaya di tubuh Polri yang sudah lama terabaikan, sehingga tidak mudah untuk diubah hanya dengan pergantian kepemimpinan saja.”,”innerContent”:[“Bambang menyebut bahwa pembentukan Tim Reformasi Polri tanpa menyentuh masalah substansial hanya akan menjadi angin lalu tanpa dampak berarti. Dia menambahkan banyak permasalahan sistemik dan budaya di tubuh Polri yang sudah lama terabaikan, sehingga tidak mudah untuk diubah hanya dengan pergantian kepemimpinan saja.”]},{“blockName”:”core/heading”,”attrs”:{“level”:2},”innerHTML”:”Mengapa Revisi UU Kepolisian Penting untuk Reformasi?”,”innerContent”:[“Mengapa Revisi UU Kepolisian Penting untuk Reformasi?”]},{“blockName”:”core/paragraph”,”innerHTML”:”Undang-Undang Kepolisian (UU No. 2 Tahun 2002) adalah dasar hukum yang mengatur tugas, fungsi, dan wewenang Polri sebagai institusi penegak hukum di Indonesia. Revisi UU ini dianggap vital karena UU tersebut mengikat seluruh pelaksanaan tugas kepolisian dan perilaku anggota Polri. Jika undang-undang ini masih memiliki kelemahan atau aturan yang tidak sesuai dengan kebutuhan reformasi, maka perubahan pada tingkat legislatif adalah keharusan.”,”innerContent”:[“Undang-Undang Kepolisian (UU No. 2 Tahun 2002) adalah dasar hukum yang mengatur tugas, fungsi, dan wewenang Polri sebagai institusi penegak hukum di Indonesia. Revisi UU ini dianggap vital karena UU tersebut mengikat seluruh pelaksanaan tugas kepolisian dan perilaku anggota Polri. Jika undang-undang ini masih memiliki kelemahan atau aturan yang tidak sesuai dengan kebutuhan reformasi, maka perubahan pada tingkat legislatif adalah keharusan.”]},{“blockName”:”core/paragraph”,”innerHTML”:”Revisi laman undang-undang ini juga mendapat dukungan karena dapat mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang dan tindakan represif yang selama ini dikeluhkan publik saat pengamanan demonstrasi. Hal ini bisa menjadi dasar untuk memastikan bahwa Polri beroperasi sesuai standar hak asasi manusia dan demokrasi yang sehat. Referensi lebih lanjut dapat dijangkau melalui halaman Indonesian National Police di Wikipedia.”,”innerContent”:[“Revisi laman undang-undang ini juga mendapat dukungan karena dapat mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang dan tindakan represif yang selama ini dikeluhkan publik saat pengamanan demonstrasi. Hal ini bisa menjadi dasar untuk memastikan bahwa Polri beroperasi sesuai standar hak asasi manusia dan demokrasi yang sehat. Referensi lebih lanjut dapat dijangkau melalui halaman “,”Indonesian National Police di Wikipedia”,”.”]},{“blockName”:”core/heading”,”attrs”:{“level”:2},”innerHTML”:”Melibatkan Masyarakat Sipil dalam Tim Reformasi”,”innerContent”:[“Melibatkan Masyarakat Sipil dalam Tim Reformasi”]},{“blockName”:”core/paragraph”,”innerHTML”:”Salah satu rekomendasi penting lainnya adalah agar tim reformasi Polri memasukkan unsur masyarakat sipil yang independen ke dalam proses reformasi. Ini penting agar reformasi bukan sekadar menjadi alat politik pemerintah, melainkan merupakan proses perubahan yang berakar kuat dari kebutuhan masyarakat luas. Elemen masyarakat sipil diharapkan membawa suara konstruktif dan pengawasan terhadap perubahan kebijakan dan implementasinya.”,”innerContent”:[“Salah satu rekomendasi penting lainnya adalah agar tim reformasi Polri memasukkan unsur masyarakat sipil yang independen ke dalam proses reformasi. Ini penting agar reformasi bukan sekadar menjadi alat politik pemerintah, melainkan merupakan proses perubahan yang berakar kuat dari kebutuhan masyarakat luas. Elemen masyarakat sipil diharapkan membawa suara konstruktif dan pengawasan terhadap perubahan kebijakan dan implementasinya.”]},{“blockName”:”core/paragraph”,”innerHTML”:”Hal ini berbeda dengan masukan dari akademisi atau pihak lain yang mungkin cenderung mengikuti kemauan pemerintah. Independensi dan keberanian masyarakat sipil menjadi kunci untuk membuka ruang dialog dan solusi yang lebih berkelanjutan dalam reformasi kepolisian.”,”innerContent”:[“Hal ini berbeda dengan masukan dari akademisi atau pihak lain yang mungkin cenderung mengikuti kemauan pemerintah. Independensi dan keberanian masyarakat sipil menjadi kunci untuk membuka ruang dialog dan solusi yang lebih berkelanjutan dalam reformasi kepolisian.”]},{“blockName”:”core/heading”,”attrs”:{“level”:2},”innerHTML”:”Pentingnya Visi Kenegaraan dalam Reformasi Polri”,”innerContent”:[“Pentingnya Visi Kenegaraan dalam Reformasi Polri”]},{“blockName”:”core/paragraph”,”innerHTML”:”Bambang Rukminto juga menggarisbawahi perlunya dukungan dan visi kenegaraan kuat dari Presiden Prabowo Subianto. Tanpa komitmen dan niat baik dari pucuk pimpinan negara, reformasi Polri berpotensi gagal dan menjadi alat kekuasaan politik seperti yang terjadi pada masa Orde Baru. Oleh sebab itu, reformasi harus dilaksanakan secara menyeluruh dengan perubahan sistem internal dan struktural yang mendasar.”,”innerContent”:[“Bambang Rukminto juga menggarisbawahi perlunya dukungan dan visi kenegaraan kuat dari Presiden Prabowo Subianto. Tanpa komitmen dan niat baik dari pucuk pimpinan negara, reformasi Polri berpotensi gagal dan menjadi alat kekuasaan politik seperti yang terjadi pada masa Orde Baru. Oleh sebab itu, reformasi harus dilaksanakan secara menyeluruh dengan perubahan sistem internal dan struktural yang mendasar.”]},{“blockName”:”core/paragraph”,”innerHTML”:”Bagi pembaca yang ingin mengetahui lebih jauh tentang reformasi pemerintahan dan dinamika politik di Indonesia, dapat mengunjungi arsip berita kami pada kategori Berita Terkini untuk update berita lainnya.”,”innerContent”:[“Bagi pembaca yang ingin mengetahui lebih jauh tentang reformasi pemerintahan dan dinamika politik di Indonesia, dapat mengunjungi arsip berita kami pada kategori “,”Berita Terkini”,” untuk update berita lainnya.”]}]