Bandung (RADARIBUKOTA) – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Atalia Praratya, tiba-tiba menjadi sorotan setelah menyampaikan kritik terkait penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk renovasi pondok pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Kritikan tersebut memunculkan reaksi keras, dimana ia didesak untuk meminta maaf dan menghadapi ancaman pemecatan dari DPR.
Kronologi Kritik dan Respons Publik
Kejadian bermula saat Atalia Praratya, yang juga dikenal sebagai istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap penggunaan dana negara untuk renovasi fasilitas pondok pesantren milik Al Khoziny. Forum Santri Nusantara Bandung Raya merespons kritik ini dengan tindakan yang cukup keras, yakni menggeruduk kediaman Atalia di Bandung pada Selasa, 14 Oktober 2025, sebagai bentuk protes yang disampaikan oleh Koordinator aksi, Riki Ramdan Fadillah.
Forum Santri Nusantara menilai kritikan Atalia tidak tepat karena renovasi tersebut menggunakan dana dari APBN yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan publik dan kegiatan yang sah di lingkungan pondok pesantren, yang memiliki posisi strategis dalam pendidikan agama di Indonesia. Kelompok tersebut mendesak Atalia untuk segera meminta maaf dan bahkan mengeluarkannya dari keanggotaan DPR.
Atalia Praratya dan Posisi Politiknya
Atalia Praratya dikenal sebagai anggota DPR dari fraksi Golkar dan memiliki kedekatan dengan kalangan politisi Jawa Barat, lantaran perannya sebagai istri Gubernur Ridwan Kamil. Posisi Atalia sebagai wakil rakyat di Komisi VIII DPR menunjukkan fokusnya pada isu-isu sosial dan keagamaan. Namun, kritiknya terhadap dana APBN yang dialokasikan untuk renovasi ponpes ini memicu kontroversi yang cukup tajam.
Sebagai informasi, Komisi VIII DPR RI membidangi urusan agama, sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. Isu ini pun menjadi sorotan dalam konteks kebijakan publik dan pembiayaan lembaga pendidikan agama, yang sangat relevan untuk disimak, terutama dalam dinamika hubungan antara lembaga legislatif dan pondok pesantren.
Kontroversi Dana APBN untuk Pondok Pesantren
Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk renovasi pondok pesantren memang bukan hal baru, namun selalu mendapat perhatian publik yang beragam. Pondok pesantren Al Khoziny sendiri dikenal sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam yang cukup besar di Sidoarjo, Jawa Timur. Sumber pembangunan dan renovasi dari dana APBN harus bisa dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat, sesuai prinsip akuntabilitas negara.
Untuk memahami lebih jauh tentang pondok pesantren, dapat merujuk kepada wikipedia tentang pondok pesantren. Ponpes ini berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan dan budaya lokal di masyarakat.
Reaksi dan Saran dari Publik & Media
Berita tentang desakan agar Atalia Praratya meminta maaf dan ancaman pemecatan menjadi perhatian berbagai kalangan. Sejumlah pihak menilai bahwa dewan harus peka dengan kritik dan aspirasi masyarakat terkait penggunaan dana negara. Namun di sisi lain, ada pula kritik terhadap cara penyampaian aspirasi yang dianggap terlalu keras dan berpotensi menimbulkan polarisasi.
Untuk melihat contoh lain tentang respon politik dan tuntutan dari masyarakat yang memiliki kemiripan, bisa juga membaca berita terkait seperti reaksi Cak Imin terkait protes APBN bantu Al Khoziny yang berkaitan dengan isu kritikan di DPR.
Dalam situasi politik seperti ini, penting bagi setiap anggota legislatif untuk menjaga keseimbangan antara kritik konstruktif dan penguatan dukungan terhadap program-program pemerintah yang melibatkan dana publik. Dialog terbuka dan transparansi menjadi kunci untuk meredam konflik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
Kesimpulan
Kritikan yang dilontarkan oleh Atalia Praratya terhadap penggunaan dana APBN untuk ponpes Al Khoziny memicu gelombang reaksi keras dari komunitas santri dan masyarakat. Hal ini menunjukkan betapa sensitifnya topik pendanaan pendidikan agama dan peran politikus dalam menyampaikan aspirasi terkait hal tersebut. Langkah selanjutnya menuntut keseimbangan yang bijak antara hak kritik dan tanggung jawab sosial publik.
Pengawasan penggunaan dana publik harus terus dilakukan secara ketat, dan anggota DPR harus siap menerima kritik sebagai bagian dari fungsi kontrol mereka serta menjaga harmoni dengan masyarakat luas, termasuk komunitas pesantren.
*Sumber: RADARIBUKOTA, YouTube Channel resmi TribunJakarta Official*

