Jakarta (RADARIBUKOTA) – Kubu kuasa hukum Roy Suryo kembali menyinggung keaslian ijazah Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Dalam pernyataannya, keabsahan ijazah tersebut disamakan dengan dokumen bersejarah yang juga sarat misteri, yakni Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar. Pernyataan ini mengemuka pascapenyidik Polda Metro Jaya memperlihatkan ijazah analog Jokowi dalam gelar perkara khusus yang berlangsung pada 15 Desember 2025 lalu.

Kontroversi Ijazah Jokowi dan Perbandingan dengan Dokumen Supersemar

Kuasa hukum sekaligus pakar telematika yang mendampingi Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, mengungkapkan bahwa dokumen ijazah Jokowi menyimpan misteri yang sama seperti Supersemar. Dokumen Supersemar, yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno pada 11 Maret 1966, memberikan wewenang luas kepada Letnan Jenderal Soeharto untuk mengambil langkah-langkah strategis atas situasi politik yang genting waktu itu. Namun, keberadaan naskah asli Supersemar masih menjadi pertanyaan besar hingga kini, sebagaimana terpapar pada artikel Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) di Wikipedia.

Abdul Gafur menghadirkan analogi ini dalam acara podcast Forum Keadilan TV di YouTube pada 27 Desember 2025, menandaskan bahwa ijazah Jokowi belum terkonfirmasi keasliannya hingga saat ini. Ia menyebutkan, “Saya pikir nilai historikal ijazah tersebut sama seperti Supersemar, yang hingga hari ini masih menjadi tanda tanya soal keasliannya.”

Gelar Perkara Khusus dan Reaksi Kubu Roy Suryo

Gelar perkara khusus (GPK) yang dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025 menjadi momen penting dalam kasus ini. Dalam kesempatan tersebut, ijazah analog milik Presiden Jokowi diperlihatkan kepada publik. Meski sebelumnya kubu Roy Suryo tidak terlalu terkejut melihat isi ijazah tersebut karena bentuk dan formatnya sesuai dengan salinan digital yang pernah beredar di media sosial, hal ini tetap menimbulkan perdebatan sengit di masyarakat.

Polemik ini bersinggungan dengan isu yang merambah ruang publik. Bahkan ada yang menghubungkan dengan tudingan keaslian dokumen saat pemilihan umum maupun kaitannya dengan legitimasi kepemimpinan. Sebagai contoh, pembahasan tentang ijazah ini secara kontekstual dapat dilihat pada artikel investigatif kami mengenai pembatalan aturan rahasia ijazah oleh KPU.

Keaslian Dokumen dan Perdebatan Politik

Ijazah Jokowi yang merupakan dokumen legal akademis sering dipertanyakan keasliannya oleh pihak-pihak tertentu. Hal ini menimbulkan dinamika politik yang cukup kompleks, mengingat posisi Presiden yang menjadi fokus perhatian. Isu keaslian ijazah ini pun menjadi landasan gugatan dari berbagai kalangan, termasuk mantan Ketua KPK Abraham Samad yang sempat menantang pembuktian keaslian dokumen tersebut di pengadilan.

Memahami konteks ini, publik dapat melihat ada kemiripan polemik dengan sejarah politik nasional Indonesia yang diwarnai oleh isu dokumen penting dan kontroversial seperti yang terjadi pada Supersemar. Dokumentasi sejarah memang kerap menghadirkan sejumlah ketidakjelasan yang memicu diskursus panjang di masyarakat dan kalangan hukum.

Referensi dan Sumber Informasi

Untuk pembaca yang ingin mendalami lebih jauh tentang dokumen bersejarah Supersemar, dapat mengunjungi link resmi Wikipedia tersebut di atas. Sementara, perkembangan kasus ijazah Jokowi dapat terus diikuti melalui situs berita terpercaya Berita Terkini Radar Ibukota yang secara konsisten mempublikasikan berbagai perkembangan peristiwa politik nasional.

Sumber: RADARIBUKOTA, YouTube Channel resmi TribunJakarta Official