KPU Batalkan Aturan Rahasiakan 16 Dokumen Termasuk Ijazah Capres-Cawapres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini mengumumkan langkah signifikan terkait keterbukaan informasi dokumen calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). KPU resmi membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang sebelumnya menetapkan bahwa 16 dokumen persyaratan capres dan cawapres, termasuk ijazah, harus dirahasiakan dari akses publik. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap aspirasi dan kritik yang berkembang dari berbagai pihak.
Iran Tegas! Usulan AS Dicap Tak Logis, Disebut Bukan Bentuk Negosiasi tapi Pemaksaan
Iran menegaskan sikapnya terhadap usulan Amerika Serikat yang dianggap tidak masuk akal dan lebih menyerupai pemaksaan, bukan negosiasi sejati, dalam perundingan isu nuklir yang masih berjalan dengan mediasi Pakistan.
Rismon Klaim SP3 Sudah Terbit Usai Ajukan Restorative Justice, Ngaku Sudah Bisa Tidur Nyenyak
Rismon Sianipar menyatakan bahwa Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi, setelah proses restorative justice dilakukan.

