Aksi Ribuan Buruh Kepung DPR 28 Agustus 2025: Tuntutan Kenaikan Upah dan Hapus Outsourcing

Pada tanggal 28 Agustus 2025, ribuan buruh dari berbagai daerah berencana menggelar aksi besar-besaran di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta. Aksi ini digelar sebagai bentuk ekspresi penolakan terhadap kondisi ketenagakerjaan saat ini serta tuntutan peningkatan kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Agenda Aksi dan Tuntutan Utama Buruh

Dipimpin oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama koalisi serikat pekerja lainnya, ada enam isu krusial yang menjadi fokus dalam aksi ini. Para buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, serta penghapusan sistem outsourcing yang dinilai merugikan tenaga kerja.

  • Naikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
  • Hapus outsourcing dan cabut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 tahun 2021 sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
  • Berhentikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dengan pembentukan Satuan Tugas PHK nasional.
  • Reformasi pajak buruh, termasuk menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta menghapus pajak atas pesangon, THR, dan Jaminan Hari Tua (JHT).
  • Sahkan RUU Ketenagakerjaan baru paling lambat dua tahun sesuai perintah Mahkamah Konstitusi.
  • Berantas praktik korupsi di dunia ketenagakerjaan.

Tuntutan ini mencerminkan keresahan buruh terhadap berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai belum berpihak pada kepentingan pekerja, termasuk praktik outsourcing yang dianggap menimbulkan ketidakpastian dan kerugian hak pekerja.

Pengaruh Sistem Outsourcing dalam Dunia Kerja

Sistem outsourcing merupakan mekanisme perusahaan menggunakan tenaga kerja dari pihak ketiga atau perusahaan jasa tenaga kerja. Meskipun sistem ini memberikan fleksibilitas bagi perusahaan, namun seringkali hak-hak pekerja outsourcing menjadi tidak terlindungi secara optimal, seperti ketidakjelasan jaminan kerja, upah yang tidak sesuai standar, serta sulitnya akses terhadap tunjangan sosial.

Oleh karena itu, penghapusan outsourcing menjadi salah satu tuntutan utama yang membawa harapan agar tenaga kerja mendapatkan perlindungan yang setara dan layak sesuai hak konstitusional. Ini merupakan bagian dari upaya reformasi ketenagakerjaan yang juga mengatur ulang kebijakan pemberian upah layak untuk pekerja.

Reformasi Pajak dan Peraturan Ketenagakerjaan

Tuntutan reformasi pajak bagi buruh juga menjadi sorotan serius dalam aksi ini. Buruh menuntut peningkatan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan, bahkan menuntut penghapusan pajak atas pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang selama ini menjadi beban finansial bagi pekerja.

Langkah ini bukan sekadar soal pengurangan beban pajak, tetapi juga untuk memberikan ruang lebih besar bagi buruh dalam mengelola pendapatan mereka demi meningkatkan kesejahteraan keluarga. Parlemen juga didesak untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan baru dalam dua tahun mendatang guna menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, menciptakan regulasi yang lebih berpihak kepada buruh.

Situasi Ketegangan Menjelang Aksi

Menjelang pelaksanaan demonstrasi besar-besaran ini, kondisi di sekitar gedung DPR dan sekitarnya diperkirakan akan menjadi sangat padat dan penuh ketegangan. Aparat keamanan telah meningkatkan pengamanan, dan jaringan jalan kemungkinan akan mengalami pengaturan untuk mengantisipasi kerumunan massa.

Aksi ini juga membawa dampak luas bagi pengamat politik dan pemerintahan di tanah air, karena konteks politik dalam negeri sangat terkait dengan aspirasi rakyat yang disampaikan melalui demonstrasi. Dalam sorotan publik, penting untuk mengikuti dinamika yang berkembang agar kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan pekerja secara adil dan bijaksana.

Konteks Hubungan Antara Buruh dan Pemerintah

Demonstrasi di depan DPR ini menandai hubungan dinamis antara buruh, pemerintah, dan lembaga legislatif di Indonesia. Aspirasi buruh dalam hal upah dan perlindungan kerja adalah isu klasik yang selalu menjadi tantangan kebijakan pemerintah dan wakil rakyat untuk menemukan titik temu.

Untuk memahami lebih dalam mengenai politik dan peran wakil rakyat, pembaca dapat merujuk ke artikel terkait mengenai peran Wakil Presiden Gibran dalam konteks politik nasional yang memberikan wawasan lebih luas tentang dinamika politik di Indonesia.

Banyak pihak berharap, dari aksi ini akan muncul solusi yang tidak hanya memuaskan tuntutan buruh tetapi juga memperhatikan keberlangsungan usaha dan perekonomian nasional secara seimbang.

Kesimpulan

Aksi ribuan buruh yang akan melanda depan DPR pada 28 Agustus 2025 menjadi momentum penting dalam perjuangan hak-hak pekerja Indonesia. Dengan tuntutan kenaikan upah hingga 10,5 persen dan penghapusan outsourcing, para buruh ingin menegaskan bahwa kesejahteraan dan keadilan dalam dunia kerja harus menjadi prioritas nasional.

Pengamat dan pemerhati politik serta pemerintah diharapkan dapat menanggapi aspirasi ini dengan serius dan menciptakan kebijakan ketenagakerjaan yang progresif dan inklusif demi masa depan tenaga kerja Indonesia yang lebih baik.

Sebagai tambahan, pembaca dapat memperdalam pemahaman mengenai hak buruh dan ketenagakerjaan melalui referensi di Wikipedia Labour Law.

Untuk informasi berita terkini dan update seputar isu serupa, Anda juga dapat membaca artikel lain di kategori Berita Terkini.