Jakarta (RADARIBUKOTA) – Konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dua kubu yang saling mengklaim sebagai pemimpin sah. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD, menegaskan bahwa konflik yang melibatkan kubu Gus Yahya dan Kiai Miftah ini harus diselesaikan melalui forum Muktamar NU.

Awal Mula Konflik PBNU

Konflik PBNU bermula dari keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada tanggal 20 November 2025 yang menyatakan KH Yahya Cholil Staquf, atau yang lebih dikenal dengan Gus Yahya, tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Keputusan ini kemudian memicu perpecahan di internal organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut.

Saat ini, terdapat dua kubu yang saling mengklaim kepemimpinan PBNU. Kubu pertama yang dipimpin oleh Gus Yahya sendiri, sementara kubu kedua berada di bawah kepemimpinan Kiai Miftah. Perseteruan ini menimbulkan ketidakpastian dalam struktur organisasi NU, yang selama ini dikenal sebagai organisasi yang mendukung keutuhan dan perdamaian umat Islam.

Pernyataan Mahfud MD Tentang Penyelesaian Konflik

Mahfud MD menilai, situasi seperti ini tidak dapat diselesaikan secara sepihak atau dengan cara-cara di luar forum resmi NU. Ia menekankan pentingnya menggelar Muktamar sebagai forum tertinggi dalam organisasi Nahdlatul Ulama untuk menyelesaikan konflik ini.

Menurutnya, Muktamar ini harus dihadiri oleh kedua kubu, baik Gus Yahya maupun Kiai Miftah, guna bersama-sama mencapai mufakat dan menentukan arah serta kepemimpinan PBNU ke depan. Hal ini sesuai dengan prinsip musyawarah yang menjadi ciri khas organisasi ini.

Pernyataan Mahfud MD ini mengingatkan pada tata kelola organisasi NU yang mengutamakan persatuan dan dialog dalam menyelesaikan setiap perbedaan, sebagaimana dicatat dalam sejarah panjang NU yang berakar dari nilai-nilai Nahdlatul Ulama itu sendiri.

Peran Muktamar dalam Organisasi NU

Muktamar merupakan forum tertinggi dalam Nahdlatul Ulama yang memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan strategis, termasuk pemilihan dan pergantian ketua umum. Dalam konteks konflik saat ini, Muktamar menjadi jalan yang paling tepat untuk mencari solusi legal dan diterima oleh seluruh anggota NU.

Sejarah menunjukan bahwa Muktamar telah berulang kali menjadi tempat musyawarah dan mufakat bagi umat Islam khususnya para kader NU dalam menentukan kepemimpinan dan arah organisasi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai peran dan fungsi Muktamar, dapat mengunjungi halaman resmi Nahdlatul Ulama atau melihat pada sumber terpercaya seperti Wikipedia tentang Muktamar.

Tautan Internal dan Relevansi Berita

Untuk memberikan pembaca konteks yang lebih luas, berita terkait politik dan pemerintahan dapat dibaca pada artikel Resmi Hasto Kristiyanto Kembali Didapuk Megawati Jadi Sekjen PDIP Masa Bakti 2025-2030. Artikel ini menampilkan dinamika politik dari salah satu partai besar di Indonesia yang turut mempengaruhi lanskap politik nasional.

Bagi pembaca yang tertarik dengan perspektif lebih luas tentang peran tokoh publik di pemerintahan, artikel Pengamat Politik Ungkap Peran Wapres Gibran Sebelum Ditugaskan di Papua juga relevan untuk dibaca.

Konflik seperti ini tidak lepas dari dinamika politik dan sosial yang ada di Indonesia, sehingga pembaca dapat memperoleh gambaran utuh dengan membaca referensi tambahan di atas.

Kesimpulan

Konflik internal PBNU saat ini merupakan sebuah peringatan penting bagi seluruh pihak agar mengutamakan musyawarah dan konsensus. Dengan terlaksananya muktamar yang melibatkan semua kubu, diharapkan bisa menuntaskan perselisihan dan mengembalikan kondisi organisasi seperti sediakala.

Keutuhan Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial-keagamaan terbesar di Indonesia tetap harus dijaga demi menjaga stabilitas sosial dan keagamaan di tanah air.

Sumber: RADARIBUKOTA, YouTube Channel resmi TribunJakarta Official