Jakarta (RADARIBUKOTA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas kembali menolak usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, soal pendanaan pembangunan family office melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Keputusan ini ia sampaikan pada Selasa (14/10/2025) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, menegaskan bahwa ia tidak akan mengalihkan anggaran negara untuk proyek tersebut, meskipun mendukung konsep family office yang diinisiasi oleh Luhut.

Penolakan Tegas Terhadap Permintaan Pendanaan Family Office

Purbaya menjelaskan bahwa ia belum memahami konsep pembangunan family office yang rencana lokasinya di Bali tersebut, meskipun Luhut kerap membahasnya. Oleh karena itu, Purbaya memilih fokus pada alokasi anggaran yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kalau Dewan Ekonomi Nasional bisa membangun sendiri, ya bangun saja tanpa menggunakan dana APBN,” tegas Purbaya. Ia menegaskan bahwa APBN difokuskan untuk mendanai program-program strategis yang memberikan manfaat ekonomi nyata dan mendukung prioritas pembangunan nasional.

Prioritas Anggaran untuk Program yang Berdampak Ekonomi

Dalam pernyataannya, Purbaya menggarisbawahi pentingnya tepat waktu, tepat sasaran, dan transparansi dalam pelaksanaan penggunaan anggaran negara agar tidak terjadi pemborosan atau kebocoran dana. Ia menyatakan akan memantau ketat penyerapan anggaran program-program seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi perhatian Luhut, namun tetap akan melakukan pemotongan anggaran bila penyerapan tidak optimal.

Pernyataan ini mengingatkan kita pada pentingnya pengelolaan keuangan negara yang sehat dan bertanggung jawab, yang menjadi kunci keberhasilan pemulihan ekonomi. Lebih lanjut, saran dan perhatian dari Luhut terhadap program-program strategis tetap diapresiasi oleh Purbaya sebagai bentuk kepedulian terhadap efektivitas penyerapan anggaran.

Isu Pembiayaan Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh

Tidak hanya family office, Purbaya juga menolak ide pemerintah membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dikenal dengan nama Whoosh. Ia menegaskan bahwa pembayaran utang tersebut harus diatasi oleh manajemen perusahaan terkait, yaitu Danantara, yang memiliki manajemen dan dividen sendiri, sehingga tidak perlu membebani APBN.

Menurut Purbaya, perusahaan swasta seperti Danantara yang memperoleh laba besar sekitar Rp80 triliun per tahun harusnya mampu menyelesaikan kewajiban utangnya sendiri. Pernyataan ini mengindikasikan pemisahan tegas antara urusan bisnis swasta dan pendanaan pemerintah dalam konteks pengelolaan keuangan negara.

Relevansi dan Implikasi Kebijakan Menkeu Purbaya

Keputusan Purbaya Yudhi Sadewa ini sangat penting bagi pengelolaan anggaran negara, terutama dalam konstelasi politik dan ekonomi saat ini. Dengan fokus pada penggunaan APBN untuk program prioritas yang mendatangkan manfaat luas, sikap ini mencerminkan prinsip kehati-hatian fiskal dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Beberapa artikel terdahulu yang dapat dibaca untuk menambah perspektif terkait kebijakan anggaran adalah pembahasan tentang Penolakan Purbaya atas pengurangan anggaran Makanan Bergizi Gratis dan Strategi Menkeu untuk Memperkuat Ekonomi Nasional.

Untuk informasi lebih luas tentang pengelolaan keuangan negara, pembaca dapat merujuk pada konsep dasar APBN di Wikipedia – APBN.

Sikap Menkeu ini menjelaskan bagaimana kebijakan fiskal terus menjadi arena dinamis yang harus diikuti dengan teliti oleh masyarakat luas. Purbaya memilih untuk menjaga fokus pada penggunaan APBN yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan menghindari pembiayaan yang tidak prioritas.

*Sumber: RADARIBUKOTA, YouTube Channel resmi TribunJakarta Official*