Jakarta (RADARIBUKOTA) – Pengamat politik Rocky Gerung secara terbuka menanggapi tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyerahkan salinan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kepada kubu Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga. Insiden ini terjadi pada awal Oktober 2025 dan menimbulkan kontroversi yang cukup serius di panggung politik nasional.
KPU memberikan salinan ijazah tersebut sebagai respons terhadap permintaan pembuktian sahihnya ijazah dalam konteks sengketa yang dikemukakan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan. Namun, menurut Rocky Gerung, langkah ini justru mengindikasikan bahwa ijazah yang didaftarkan oleh Jokowi memiliki indikasi kepalsuan yang kuat.
Penilaian Rocky Gerung terhadap Penyerahan Salinan Ijazah
Dalam sebuah video yang diunggah di Channel YouTube Rocky Gerung Official pada tanggal 5 Oktober 2025, Rocky dengan gamblang menyatakan bahwa KPU seakan membuka jalan bagi kubu Roy Suryo untuk membuktikan keaslian atau kepalsuan ijazah Jokowi secara akademis.
Rocky Gerung mengatakan, “KPU sudah menunjukkan, ijazah yang didaftarkan, lha justru itu menguatkan indikasi ijazah palsu.” Pernyataan ini menuai reaksi luas, terlebih karena memuat tudingan serius yang bersifat substansial terhadap dokumen ijazah Presiden Republik Indonesia.
Roy Suryo dan Jalan Pembuktian Akademis
Roy Suryo mengklaim telah menerima salinan ijazah tersebut dari KPU pada awal Oktober 2025. Dengan salinan ini, ia menyatakan kepercayaan yang semakin kuat bahwa ijazah tersebut adalah 99,99% palsu, berdasarkan kejanggalan-kejanggalan yang teridentifikasi dalam isi ijazah maupun skripsi Jokowi.
Roy Suryo pun menyampaikan keyakinannya dalam sebuah acara bedah buku di Solo, yang membahas tentang dokumen tersebut. Klaim ini membuka babak baru dalam kontroversi yang sejak lama mengemuka tentang ijazah Jokowi.
Tanggapan Kubu Jokowi dan Isu Penghalangan Riset
Rocky Gerung menambahkan, kubu Jokowi tampaknya berupaya menghalangi riset akademis yang dilakukan oleh Roy Suryo dan timnya. Hanya dengan sikap menerima secara sepihak bahwa ijazah itu asli tanpa melakukan pembuktian yang berbasis metodologi ilmiah dianggap kurang memadai.
Menurut Rocky, lebih baik jika persoalan ini dibawa ke ranah pengadilan agar dapat diuji secara hukum dan akademik, bukan hanya diperbincangkan dalam talkshow atau media mainstream saja. Hal ini akan memberi kesempatan yang adil dan transparan kepada semua pihak.
Konteks dan Implikasi Politik
Isu keaslian ijazah ini bukan hanya menjadi perdebatan akademik, tetapi juga memiliki implikasi politik yang luas, terutama menjelang masa jabatan kepemimpinan dan agenda politik nasional. Sukacita dan ketegangan sama-sama menghiasi ruang publik mengenai potensi keberlangsungan isu ini.
Polemik seperti ini mengingatkan kita pada berbagai kasus serupa di masa lalu yang juga sempat mengguncang dunia politik Indonesia. Misalnya, kasus dokumen pendidikan yang menjadi pusat perhatian publik dan media.
Bahkan dalam artikel sebelumnya, kasus dugaan ijazah palsu pernah menjadi isu yang cukup tajam dalam percaturan politik tanah air.
Kesimpulan dan Harapan
Polemik penyerahan salinan ijazah Jokowi oleh KPU kepada Roy Suryo ini membuka babak baru dalam perdebatan mengenai transparansi dan integritas dokumen administrasi publik. Hal ini juga mencerminkan pentingnya penegakan hukum dan transparansi dalam penyelenggaraan negara.
Publik tentu berharap agar proses pembuktian ini dapat berlangsung dengan objektif dan berdasarkan fakta. Sehingga, kebenaran dapat terungkap dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dapat dipertahankan.
Untuk pengetahuan lebih lanjut, pembaca dapat mengunjungi halaman Wikipedia tentang Ijazah.
*Sumber: RADARIBUKOTA, YouTube Channel resmi TribunJakarta Official*

