Jakarta (RADARIBUKOTA)  Amerika Serikat melancarkan operasi militer besar-besaran di Venezuela pada 3 Januari 2025 yang berujung penangkapan Presiden Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores. Tindakan ini segera menimbulkan kontroversi hukum internasional, dengan sejumlah pakar menilai AS telah melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menjadi landasan utama hukum perang dan perdamaian dunia.

Pelanggaran Piagam PBB oleh Amerika Serikat

Menurut sumber terpercaya, serangan terarah AS ke Venezuela bertentangan dengan Pasal 2(4) Piagam PBB yang secara eksplisit melarang negara anggota menggunakan kekuatan militer terhadap kedaulatan negara lain tanpa persetujuan Dewan Keamanan atau alasan pembelaan diri yang sah.

Pakar hukum internasional Geoffery Robertson KC menyatakan, “Operasi ini merupakan pelanggaran serius dan tergolong kejahatan agresi, yang dinilai pengadilan Nuremberg sebagai kejahatan tertinggi.” Ini menegaskan bahwa tindakan AS bukan hanya masalah politik, tetapi juga kriminal internasional.

Argumen dan Pembelaan Amerika Serikat

AS mencoba membenarkan operasi militer tersebut dengan klaim pembelaan diri atas dugaan ancaman dari organisasi teroris narkoba yang dikendalikan oleh Presiden Maduro. Namun, para ahli hukum menolak dalih ini karena tidak ada bukti nyata bahwa Venezuela mengancam keamanan nasional AS secara langsung.

Profesor Susan Breau dari Institute of Advanced Legal Studies menegaskan bahwa serangan hanya dapat dianggap sah jika ada resolusi Dewan Keamanan PBB atau bukti pembelaan diri yang kuat, kedua syarat ini tidak terpenuhi dalam kasus ini. Hal ini memperkuat posisi bahwa tindakan militer AS adalah ilegal.

Dampak Global dan Implikasi dari Invasi AS ke Venezuela

Kontroversi ini memunculkan kekhawatiran bahwa jika AS tidak menghadapi tindakan hukum, hal ini bisa membuka pintu bagi negara lain untuk melakukan agresi serupa. Pakar Geoffrey Robertson menyebutkan konsekuensi paling mengkhawatirkan adalah China mungkin akan terdorong untuk menginvasi Taiwan, yang selama ini menjadi isu geopolitik sensitif di Asia Timur.

Invasi oleh AS ini dianggap sebagai preseden negatif yang melemahkan peran penting Dewan Keamanan PBB dalam menjaga ketertiban dunia, dan mengikis aturan hukum internasional yang selama ini menjadi pijakan stabilitas global.

Situasi ini pun mendapat sorotan internasional, mengingat rivalitas kekuatan besar antara AS dan China yang berpotensi berdampak pada keamanan dunia jika situasi ini tidak dikendalikan dengan bijak.

Perbandingan dengan Konflik Internasional Lainnya

Pakar hukum Elvira Domínguez-Redondo dan Geoffrey Robertson menyandingkan tindakan AS ini dengan agresi Rusia di Ukraina, yang juga menimbulkan pelanggaran hukum internasional dan kecaman luas. Kedua kasus ini menunjukkan pola serangan oleh kekuatan besar yang mengabaikan Piagam PBB demi kepentingan nasional masing-masing.

Sementara itu, pembahasan terkait hukum internasional dan pentingnya mematuhi Piagam PBB pernah dibahas pula dalam diskusi di Radar Ibukota sebelumnya, menegaskan betapa prinsip-prinsip tersebut adalah fondasi perdamaian dunia.

Kesimpulan dan Seruan untuk Tindakan Tegas

Kasus invasi AS ke Venezuela adalah peringatan keras bagi komunitas internasional bahwa pelanggaran hukum internasional tidak boleh dibiarkan. Tindakan tegas perlu dilakukan agar tidak ada negara besar yang sewenang-wenang dan merusak stabilitas global. Jika tidak, Presiden Joe Biden dan pemerintah AS harus siap menghadapi konsekuensi hukum internasional yang setimpal.

Penting untuk terus memantau perkembangan dan reaksi dari Dewan Keamanan PBB serta respons diplomatik dari berbagai negara yang berkepentingan, guna mencegah eskalasi ketegangan yang lebih luas.

Masyarakat juga bisa merujuk informasi lebih lanjut mengenai kejahatan agresi dan Piagam PBB untuk memahami urgensi dan dampak dari pelanggaran tersebut terhadap kehidupan global.

Simak pula berita terkait di Radar Ibukota yang terus mengupdate kondisi politik internasional terkini secara mendalam.

Sumber: RADARIBUKOTA, YouTube Channel resmi TribunJakarta Official