Aceh (RADARIBUKOTA) — Banjir yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat membawa dampak serius yang tidak hanya soal air yang meluap ke pemukiman warga, tetapi juga munculnya kayu gelondongan yang terbawa arus banjir. Fenomena ini menjadi sumber kemarahan dan keprihatinan, terutama bagi Titiek Soeharto yang menilai hal ini merupakan indikasi nyata adanya pembalakan liar yang merusak hutan dan menyakiti masyarakat.
Kayu Gelondongan dan Indikasi Pembalakan Liar di Sumatera
Banjir di wilayah Sumatera pada akhir tahun 2025 ini bukan hanya menimpa warga dengan kerusakan rumah dan fasilitas umum. Bahkan material besar seperti kayu gelondongan yang berdiameter sekitar 1,5 meter terbawa arus deras banjir, menjadi bukti bahwa pohon-pohon besar ditebang secara ilegal. Titiek Soeharto menyampaikan rasa sedih dan marahnya atas fakta tersebut saat rapat kerja dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, di Gedung DPR RI pada Kamis, 4 Desember 2025.
“Terus terang saya sedih, miris, dan saya marah. Bayangkan kayu sebesar itu, diameter 1,5 meter itu berapa ratus tahun perlu tumbuh untuk pohon sebesar itu? Ini manusia mana di Indonesia bisa seenaknya bisa motong-motong kayu seperti itu?”
– Titiek Soeharto
Video Truk Kayu Gelondongan di Jalan Pasca Banjir yang Memicu Kritik
Tidak hanya itu, sebuah video yang memperlihatkan truk yang mengangkut kayu gelondongan terpantau melintas di jalan raya hanya dua hari setelah peristiwa banjir, memicu reaksi keras dari Titiek. Menurutnya, kemunculan truk tersebut sangat menyakitkan dan terkesan seperti penghinaan kepada masyarakat yang tengah berduka dan berjuang menghadapi bencana tersebut.
Dalam dialek Jawa, Titiek menyebut kejadian itu sebagai “ngece” atau mengejek rakyat yang baru saja mengalami musibah. Ia mendesak Menteri Kehutanan untuk segera mengusut tuntas perusahaan yang bertanggung jawab atas pengangkutan kayu tersebut.
Seruan untuk Hentikan Pembalakan Liar dan Lindungi Hutan Indonesia
Selain meminta pengusutan terhadap oknum perusahaan, Titiek Soeharto juga menegaskan bahwa moratorium pembalakan liar tidak cukup. Ia menuntut agar semua penebangan pohon-pohon besar dihentikan sepenuhnya untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah bencana lingkungan yang lebih besar.
Permintaan ini tentu saja sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga ekosistem hutan di Indonesia yang kaya akan keanekaragaman hayati. Kombinasi antara kebijakan penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan partisipasi masyarakat sangat krusial untuk mengatasi masalah pembalakan liar.
Untuk lebih memahami dampak pembalakan liar terhadap lingkungan, Anda dapat membaca artikel terkait kami di Radar Ibukota yang membahas kritik serupa terhadap pembalakan liar.
Dampak Sosial dan Lingkungan dari Pembalakan Liar
Pembalakan liar tidak hanya menghancurkan hutan tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat lokal yang bergantung pada hutan. Kejadian kayu gelondongan terbawa banjir ini menjadi bukti nyata bagaimana ekosistem yang rusak bisa memperparah bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Pembalakan liar merupakan aktivitas ilegal yang melibatkan penebangan pohon tanpa izin resmi, yang berdampak serius pada deforestasi dan perubahan iklim global. Kasus ini menuntut penanganan serius dari pihak-pihak terkait agar Indonesia dapat menjaga wilayah hutan tetap lestari.
Tindakan Pemerintah dan Harapan Masyarakat
Pemerintah melalui Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni diharapkan dapat menindak tegas perusahaan dan pelaku pembalakan liar yang merusak hutan dan menghina rakyat dengan tindakan yang tidak bertanggung jawab tersebut. Masyarakat menanti hasil investigasi yang transparan dan nyata agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan.
Langkah serius ini sangat penting agar hutan Indonesia dapat dipelihara sebagai sumber kehidupan dan warisan alam bagi generasi mendatang.
Untuk informasi lebih lanjut tentang kasus terkait, kunjungi kanal resmi Kompas di YouTube yang juga melaporkan kejadian ini secara rinci.
Sumber: RADARIBUKOTA, YouTube Channel resmi TribunJakarta Official

