Keluarga Kacab Bank Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Keluarga kepala cabang bank BUMN yang menjadi korban penculikan menuntut agar para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, berbeda dengan pasal penculikan yang dikenakan polisi.

