Subhan Tak Jadi Minta Ganti Rugi Gibran dan KPU Rp 125 Triliun: Minta Maaf dan Mundur
Subhan, penggugat perdata Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mengungkapkan bahwa ia tidak meminta ganti rugi Rp 125 triliun dalam perkara ini, melainkan hanya menuntut permintaan maaf dan pengunduran diri dari Gibran dan KPU.

